Tuesday 26 April 2011

III. PEMBAHAGIAN JIHAD

Pembagian Jihad disini bukan pembagian dalam pengertian pemisahan antara satu bagian dengan bagian lainnya. Tetapi pembagian ini adalah merupakan penjelasan.

a. Pembagian Jihad ditinjau dari alat yang digunakannya:

1. Jihad bi al-Nafs (Jihad dengan diri) : dengan memasuki kancah pertempuran antara yang hak dan yang batil, karena melaksanakan perintah Allah, mencari apa yang ada disisi-Nya, meninggikan Kalimah-Nya dan karena menjaga wilayah kaum Muslimin.

2. Jihad bi al-Mal (Jihad dengan harta) : dengan mengorbankan hartanya fie sabilillah, menafkahi Mujahiddien dan orang-orang yang disaranya, meringankan beban mereka dan menyempurnakan persenjataan, perlengkapan dan perkara-perkara lainnya yang diperlukan oleh kaum muslimin dalam peperangan.

3. Jihad bi al-Lisan (Jihad dengan lidah) : dengan ucapan yang dapat membuahkan kemaslahatan mujahidien atau ucapan yang dapat menolak segala bentuk kerusakan dari mujahidien bagaimanapun bentuknya. Dan juga dengan Da'wah/menyeru ke jalan Allah dengan menegakkan Hujjah atas orang-orang yang menolak dan mengingkari-Nya, dan menyeru mereka kepada Allah, misalnya dengan Amar Ma'ruf dan nahi mungkar.

Terkadang jihad dengan lisan ini termasuk kedalam bagian Jihad dengan diri, karena lisan adalah sebagian dari badan. Maka Jihad bil-lisan adalah satu jenis jihad bin-nafsi.

Allah telah memerintahkan kita untuk berjihad dengan diri dan harta. FirmanNya :

"Berangkatlah kamu berperang baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

(At-Taubah 41)

"Perangilah orang-orang musyrik itu dengan harta, diri dan lisanmu...."

(Abu Daud, Ahmad, Nasai, Baihaqi, Al-Baghawi dan Asakir).

B. Pembahagian Jihad ditinjau dari jenis lawan yang dihadapi:

1. Jihad al-Nafs:

Yaitu Pembinaan/Tarbiyyah manusia terhadap dirinya untuk menta'ati Allah, menolak fitnah syahwat dan syubhat, dan melaksanakan ketaatan walupun ia amat berat dan tidak disukai oleh hawa nafsunya.

Ibnul Qayyim membagi Jihadun-Nafsi ini menjadi empat martabat (bagian):

1. Jihad al-Nafs (Jihad terhadap diri) untuk memahami petunjuk dan Dien yang Haq.

2. Jihad al-Nafs (Jihad terhadap diri) untuk mengamalkan Dien yang Haq

3. Jihad al-Nafs (Jihad terhadap diri) untuk menyeru (Dakwah) kepada Dien yang Haq, untuk mengajari orang yang belum mengetahui.

4. Jihad al-Nafs (Jihad terhadap diri) untuk bersabar menghadapi kesulitankesulitan dakwah (menyeru) kepada Allah dan bersabar menghadapi gangguan makhluk, dan juga menanggung semuanya itu karena Allah.

Selanjutnya Ibnul Qoyyim mengatakan :

"Jika manusia telah menyempurnakan keempat martabat ini, maka jadilah ia termasuk kedalam golongan Rabbaniyyin, karena sesungguhnya Ulama Salaf sepakat bahwa orang alim tidak berhak digelar Rabbaniy sehingga ia mengetahui Al-Haq, mengamalkannya dan mengajarkannya.

Oleh karena itu, barang siapa yang telah mengetahui,mengamalkan dan mengajarkan Al-Haq, maka ia dipanggil sebagai manusia yang agung dalam kerajaan langit.

Oleh karena pentingnya jenis Jihad ini terdapat keterangan didalam hadist yang menunjukan pengertian Jihad secara ringkas dan singkat:

Fudulah bin Ubaid ra berkata :

Rasulullah saw pada Hajjatul Wada' (Ibadah Haji yang terakhir) bersabda :

"ketahuilah kukhabarkan kepada kalian orang Mu'min ialah orang yang menyebabkan orang lain merasa aman baik harta maupun jiwanya, Muslim ialah orang yang orang lain selamat dari lidah dan tangannya, Mujahid ialah orang yang berjihad terhadap dirinya dalam menta'ati Allah dan Muhajir ialah orang yang meninggalkan kesalahan dan dosa."

(HR Ahmad)

2. Jihad as-Syaitan :

Yaitu Jihad melawan syaitan dengan menolak syahwat dan syubhat yang dilontarkan (godaan syaitan) kepada manusia. Jihad terhadap syaitan dengan menolak syubhat yaitu dengan ilmu yang manfa'at dan warisan para nabi sehingga membuahkan keyakinan yang teguh kedalam hati.

Sedangkan Jihad terhadap syaitan dengan menolak syahwat dan segala keinginan yang merusak yaitu dengan perasaan takut kepada Allah dan banyak mengingat perjumpaan dengannya dan kedudukannya dihadapan Alla swt.

3. Jihad al-Kuffar :

Yaitu Jihad menghadapi orang kafir dengan memerangi dan membunuh mereka, dan mengerahkan segala yang diperlukan dalam peperangan baik berupa harta, jiwa dan yang lainnya sebagaimana sabda nabi Muhammad saw :

"Perangilah orang-orang musyrik itu dengan hartam, diri dan lisanmu."

(Abu Daud, An Nasa'i, Ahmad, Ibnu Hibban, Hakim,
Baihaqi, Baghawi dan Ibnu Asakir dari Anas ra)

Ia bertanya lagi : "Apakah Jihad itu? Beliau menjawab: "Engkau perangi orang-orang kafir jika engkau menjumpai dimedan perang." Ia bertanya lagi : "Jihad macam mana yang paling utama?" Beliau menjawab : "Sesiapa yang dilukai anggota badannya dan dialirkan darahnya."

(HR Ahmad)

Sebagaimana telah dinyatakan dalam pembahasan pengertian Jihad bahwa lafaz Jihad fie Sabilillah dinyatakan secara mutlak maka tiada lain yang dimaksud adalah jenis Jihad ini, yaitu Jihadul-Kuffar. Oleh itu jika status hukum Jihad ini sudah menjadi fardu a'in maka kewajiban ini tidak dapat diganti dengan dakwah dan infaq atau amal-amal lainnya selain Jihad.

Adapun yang dimaksud dengan kaum Kuffar ialah Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani), Majusi, Shobiah dan Non Muslim lainnya.

Ahli Kitab diarahkan untuk membuat pilihan : memeluk Islam, atau masuk jaminan kaum muslimin dengan membayar Jizyah atau Perang.

Firman Allah :

"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (Agama Allah), (yaitu orang-orang) yagn diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar Jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk."

(QS At-Taubah ayat 29)

Abu Buraidah dari ayahnya, ia berkata, "Jika Rasulullah saw menyuruh seorang komandan perang atau sariyah, maka beliau saw berwasiat khas kepadanya agar bertakwa kepada Allah dan mewasiatkan kebaikan kepada orang-orang Muslim yang bersamanya, kemudian beliau saw bersabda :

"Berperanglah kalian dengan nama Allah dan di jalan Allah. Perangilah orang-orang yang kufur kepada Allah. Berperanglah dan janganlah berlebih lebihan, berkhianat dan mendendam. Janganlah membunuh anak kecil. Jika kamu menghadapai musuh dari kalangan orang-orang musryik, maka serulah mereka kepada tiga hal. Mana saja diantara tiga hal itu yang mereka penuhi, maka terimalah dan tahanlah dirimu untuk tidak memerangi mereka. Kemudian serulah mereka kepada Islam. Jika mereka memenuhinya, maka terimalah dan tahanlah dirimu untuk tidak memerangi mereka. Kemudian serulah mereka agar berpindah dari daerah mereka ke daerah Muhajirin.

Beritahukanlah mereka bahwa jika mereka mau melaksanakannya, maka mereka akan mendapatkan seperti yang didapatkan orang-orang Muhajirin dan berkewajiban seperti kewajiban orang-orang Muhajirin. Jika mereka menolak untuk berpindah dari sana, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa mereka seperti orang asing bagi orang-orang Muslim. Hukum Allah berlaku atas mereka seperti yang berlaku atas orang-orang Mukmin.

Mereka tidak mendapatkan sedikitpun dari harta rampasan perang dan Fa'i, kecuali jika mereka berperang bersama-sama orang Muslim. Jika mereka menolak hal itu maka mintalah Jizyah dari mereka. Jika mereka memenuhi seruanmu, maka terimalah dan tahanlah dirimu untuk tidak memerangi mereka. Jika mereka tetap menolak, maka mintalah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka.

(HR Muslim dan Ahmad)

Adapun bagi kaum Kuffar lainnya selain Ahli Kitab dan kaum Murtad dari Islam, mereka diarahkan untuk memilih diantara dua pilihan : masuk Islam atau Perang.

Firman Allah :

"Katakanlah kepada orang-orang Badui yang tertinggal:" Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar, kamu akan memerangi mereka atau mereka menyerah (masuk Islam)...

(QS Al-Fath 16)

Para Fukaha berbeda pendapat mengenai kaum kuffar selain Ahli Kitab :

Menurut Mazhab Hanafi :

Didalam kitab Hasyiyah Ibnu Abidin, dinyatakan : Pasal Jizyah...Jizyah dibebankan kepada Ahli Kitab, dan Majusi, dan Wathani (penyembah berhala) yang berbangsa Ajam (bukan Arab dan bukan orang murtad). Oleh itu Jizyah tidak diterima dari Wathani yang berbangsa Arab dan dari orang Murtad. Mereka hanya disuruh memilih masuk Islam atau Perang.

Menurut Mazhab Maliki :

Didalam kitab Bulghatus - Salik dinyatakan : Pasal Jizyah : Harta yang dibebankan oleh Imam kepada orang kafir baik terhadap Ahli Kitab, orang Musyrik ataupun orang kafir selain mereka, walaupun kaum Quraisy.

Menurut Mahzab Syafi'i :

Didalam kitab A-Um, Asy-Syafi'i menyatakan : Majusi itu beragama selain agama berhala, tapi dalam sebagian agama mereka berbeda pula dengan Ahli Kitab dari Yahudi dan Nashrani sebagaimana Yahudi dan Nasrani berbeda pula dalam sebagian agama mereka.

IV. TUJUAN JIHAD FIE SABILILLAH

Jihad bukanlah tujuan akhir dan bukan pula sasaran akhir akan tetapi jihad adalah jalan yang telah disyariatkan Allah untuk mewujudkan sasaran dan tujuan yang banyak. Antara lain:

1. Mencari keredhaan Allah azza wa jalla.

"Karena itu, semestinyalah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang dijalan Allah. Barangsiapa yang berperang dijalan Allah, lalu ia gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan kami berikan kepadanya pahala yang besar."

(QS An-Nisa ayat 74)

"Dari Muaz bin Jabal ra, dari Rasulullah, beliau bersabda : "Perang itu ada dua. Barangsiapa yang (berperang) mencari wajah Allah, mentaati Imam, menginfakkan harta pilihan, memudahkan kawan, menjauhi perbuatan merusak, maka sesungguhnya tidur dan jaganya semuanya membuahkan pahala. Adapun orang yang berperang karena kesombongan, riya dan mencari kemasyuran, dan durhaka terhadap Imam serta membuat kerusakan dibumi maka sesungguhnya ia tidak akan kembali dengan rezeki yang cukup."

(HR Abu Daud, An-Nasai dan Al-Hakim)

2. Untuk mengawal Da'watul Islam

Islam wajib disebarkan ke seluruh umat manusia diseluruh muka bumi dengan tidak membenarkan adanya berbagai rintangan yang memisahkan antara Da'i (Pendakwah) dan Mad'u (Yang di Dakwahi). Apakah rintangan itu berupa I'tiqadiyah fikriyyah, Siyasiyah Qanuniyyah, maupun madiyah askariyyah.

Maka untuk mengawal perjalanan da'wah dan memeliharanya dari berbagai rintangan seperti tersebut diatas itu, Allah telah mensyariatkan Jihad fie Sabilillah. Dan selain itu, juga untuk memelihara kaum muslimin dari berbagai fitnah terhadap agama mereka, atau dari berbagai ancaman terhadap kehidupan, kehormatan, harta dan aqal mereka.

Mengapa Jihad di syariatkan?

Di dalam Al-Quranul Karim Allah telah memberitahukan kita kaum Muslimin tentang sikap dan niat orang-orang kafir terhadap Islam dan kaum Muslimin. Sikap mereka adalah menghalangi, berpaling, sombong, menentang, benci, menjajah, membunuh, memerangi, buruk, merusak dll.

"Orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepakamu dari Rabbmu. Dan Allah menentukan siapa yang dikehendaki-Nya (untuk diberi) rahmat-Nya (kenabian), dan mempunyai karunia yang besar."

(QS Al-Baqarah 105)

"Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma'afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu."

(QS Al-Baqarah ayat 109)

"Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kamauan mereka setelah datangnya pengetahuan kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi Pelindung dan Penolong bagimu."

(QS Al-Baqarah ayat 120)

"Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakan atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya."

(QS Al-Anfal ayat 30)

"Sesungguhnya orang-orang kafir itu, menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian jadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahanamlah orang-orang kafir itu dikumpulkan."

(QS Al-Anfal 36)

"Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram." Katakanlah : "Berperang dalam bulan haram itu adalah dosa besar, tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil-haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) disisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya didunia dan di akhirat, dan mereka itulah panghuni neraka, mereka kekal didalamnya."


(QS Al-Baqarah ayat 217)

Jika sikap dhomir dan niat mereka demikian keadaanya, maka tidak boleh tidak harus dihadapi dengan sikap yang sepadan (seimbang), yang dengan sikap ini, Dakwah, Da'i dan Risalah dapat selamat. Islam dan kaum muslimin menjadi aman. Dan sikap untuk menghadapi mereka ini Allah telah memilihnya dan telah menetapkannya buat kita dan ia merupakan sebaik-baiknya sikap dan jalan yang paling utama yaitu keharusan adanya penunjang Da'wah dan para Da'i, adanya Amal akan memotong pangkal kezaliman dan hal-hal yang melampui batas, dan yang memutuskan segals sumber kejahatan dan kerusakan.

Keadaan yang demikian itu dapat wujud dengan adanya kekuatan da'wah, dan kekuatan penyebaran dan penjelasannya dengan disertai kekuatan fisik dan ketajaman pedang dan ujung tombak.

Dengan demikian, da'wah akan tersebar luas dimuka bumi baik dibelahan timur maupun dibelahan barat dengan berbagai rintangan yang dapat menghalangi. Dan jalanpun menjadi lapang bagi semua manusia, baik untuk memasuki Dienullah ataupun tidak, semata-mata karena pilihan dan kehendak mereka, bukan karena tekanan dan paksaan, dan bukan pula karena dihalangi dan dijauhkan dari da'wah Islam.

Firman Allah : (QS An-Nisa 75, Al-Baqarah 193, Al-Anfal 39-40, Al-Baqarah 251, Al-Hajj 40-41)

Rasulullah saw bersabda :

"Aku diperintah memerangi manusia, sehingga mereka bersyahadat bahwa tidak ada Ilah kecuali Allah dan aku Rasulullah. Apabila mereka telah mengatakan demikian maka terpeliharalah darah dan harta mereka daripadaku kecuali sebab haknya (mereka melakukan pelanggaran), sedangkan perhitungan mereka terpulang kepada Allah."

(HR Bukhari, Muslim, An-Nasai, 
Tirmidzi dan Ibnu Majah)

3. Mengokohkan Kaum Muslimin dan Melaksanakan Hukum Allah dimuka Bumi.

"Katakanlah (wahai Muhammad) kepada orang-orang yang kafir itu, jika mereka berhenti (dari kekufarannya), niscaya akan diampunkan dosa mereka yang telah lalu, dan jika mereka kembali lagi sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu".

Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah, dan (supaya) agama itu seluruhnya semata-mata untuk Allah. Kemudian jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah maha melihat apa yang mereka kerjakan. Dan jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwasannya Allah pelindung kamu. Dan Dia adalah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baiknya penolong."

(QS Al-Anfal 38-40)

"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh dari kalangan kamu (wahai Muhammad) bahwa ia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumu, sebagaimana Ia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Ia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhaiNya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan), sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap beribadat kepada-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Ku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik."

(QS An;Nur ayat 55)

4. Ujian dari Allah untuk menapis orang-orang mu'min

"Dan Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman."

(QS Al-Imran ayat 139)

"Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada' . Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim."

(QS Al-Imran ayat 140)

Syuhada' di sini ialah orang-orang Islam yang gugur di dalam peperangan untuk menegakkan agama Allah. Sebagian ahli tafsir ada yang mengartikannya dengan "menjadi saksi atas manusia" sebagai tersebut dalam ayat 143 surat Al Baqarah.

"Dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka) dan membinasakan orang-orang yang kafir."

(QS Al-Imran ayat 141)

"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar."

(QS Al-Imran ayat 142)

"Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya merekapun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari pada Allah apa yang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."

(QS An-Nisa ayat 104)

5. Menghapuskan penghambaan manusia kepada selain Allah dan digantikan dengan penghambaan kepada Allah semata-mata.

Firman Allah :

"Katakanlah: "Wahai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah". Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)".

(QS Al-Imran ayat 64)

"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk."

(QS At-Taubah ayat 29)

"Perangilah mereka supaya jangan ada fitnah, dan niscaya agama itu semata mata untuk Allah...

(QS Al-Anfal ayat 39)

Rasulullah saw bersabda:

"Aku telah diutus menjelang hari kiamat dengan pedang, hingga manusia beribadah hanya kepada Allah saha, tiada sekutu bagi-Nya, rezekiku dijadikan-Nya dibawah bayangan tombakku, dan kerendahan serta kehinaan dijadikan-Nya terhadap orang-orang yagn menyalahi. Dan barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka."

(HR Ahmad dan Tabrani)

Apa yang dikatakan Rabi bin Amir, Huzaifah bin Muhsin dan Mughira bin Syu'bah ketika ditanya oleh Rustum (Ketua tentara Parsi dalm perang Qadisiyyah), membuktikan tujuan Jihad ini, Rustum bertanya kepada mereka: "Apakah tujuan kamu datang kemari?" Mereka menjawab:

"Allah mengutus kami untuk mengeluarkan siapa yang mau, dari memperhambakan diri kepada manusia kepada memperhambakan diri kepada Allah swt. Mengeluarkan manusia dari kesempitan dunia ini kepada keluasannya. Mengeluarkan manusia dari kezaliman agama-agama kepada keadilan Islam.

Allah telah mengutuskan Rasulnya untuk tujuan ini supaya Rasul itu mengajarkan makhluk-Nya dengan agama-Nya. Barangsiapa yang menerimanya cara hidup ini maka kami akan kembali dan memulangkan kembali negerinya kepadanya. Tetapi barangsiapa yang tidak mau, maka kami akan terus memeranginya sehingga kami Syahid ataupun Menang."

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...